Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gandeng LAPI ITB, PT KCIC Pastikan Peledakan Tunnel 11 Sesuai Aturan

Jumat, 4 Juni 2021 10:37 WIB
Ilustrasi. Tunnel Walini di Kabupaten Bandung Barat. (Dok. PT KCIC)
Ilustrasi. Tunnel Walini di Kabupaten Bandung Barat. (Dok. PT KCIC)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Cepat Indonesia China memastikan peledakan atau blasting Tunnel #11 yang dilakukan di sekitar Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, PT KCIC menggandeng LAPI ITB (Badan Usaha Milik Institut Teknologi Bandung) untuk mengawasi dan memastikan aktivitas untuk tidak melanggar aturan dan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.

Corporate Secretary, Mirza Soraya menyebutkan, semua aktivitas blasting, seperti jadwal dan jumlah bahan peledak dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi LAPI ITB.

"Pada tanggal 31 Mei, blasting dilakukan sesuai dengan aturan dan kaidah yang direkomendasikan LAPI ITB," ujar Mirza.

Baca juga : Gandeng PUPR, Pemkab Tangerang Bangun Perumahan Skala Besar

Dijelaskan Mirza, pada 31 Mei, dilakukan blasting di 8 lokasi dengan 3 kali aktivitas. Tim kontraktor, lanjut Mirza, melakukan pemantauan atau monitoring di RW 13 Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang berjarak 185 meter dari lokasi blasting.

Aktivitas pertama, dijelaskan Mirza dilakukan di pagi hari. Dari hasil monitoring, didapati bahwa getaran yang terjadi di RW 13 adalah sebesar 0,97 mm.

Angka ini masih di bawah ambang batas yang ditetapkan yakni 2mm. Kemudian aktivitas kedua dilakukan pada pukul 14.46 WIB.

Getaran yang dihasilkan dari penembakan itu sebesar 1,08 mm. Angka itu juga masih dibawah ambang batas yang ditetapkan.

Baca juga : Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah, Pegadaian Tingkatkan Pemberdayaan Ummat

Sementara aktivitas ketiga, dilakukan pada pukul 15.16 WIB. Getaran yang terasa di RW 13 sebesar 1,29 mm atau masih di bawah ambang batas yang ditetapkan. 

"Blasting yang kami lakukan ini dipastikan masih sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Mengenai keluhan warga, Mirza mengaku akan mencari tahu dan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Jika memang kerusakan yang terjadi di rumah warga terbukti merupakan dampak dari aktivitas blasting tunnel, PT KCIC akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disepakati. 

Baca juga : BP Tapera Targetkan Bangun 11 Ribu Rumah

Untuk diketahui, akan terdapat total 13 Tunnel dengan total panjang 16.671 meter di sepanjang trase Kereta Cepat Jakarta - Bandung dan 8 tunnel diantaranya telah berhasil ditembus.

Tunnel #11 sendiri saat berhasil ditembus akan memiliki panjang 208 meter. Selain menggunakan metode blasting, salah satu tunnel di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Tunnel #1, telah berhasil ditembus pada pertengahan Desember 2020 dengan metode Slurry TBM menggunakan mesin bor (Tunnel Boring Machine) terbesar di Asia Tenggara. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.