Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengusutan Korupsi Dana Hibah Ponpes Di Banten

Embay: Kasus Itu, Jauh Sebelum Saya Jadi Ketua Umum PBMA

Jumat, 4 Juni 2021 23:35 WIB
KH. Embay Mulya Syarief. (Foto: Antara)
KH. Embay Mulya Syarief. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - KH. Embay Mulya Syarief, tokoh pendiri Banten/Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) bicara banyak soal pengungkapan kasus korupsi hibah pondok pesantren.

"Kasus itu, jauh sebelum saya menjadi Ketum PBMA," kata Embay, Jumat (4/6).

Embay mendukung, penuh upaya Kejati dan Kepolisian Daerah Banten mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) di Banten. 

Satu tersangka sudah menyatakan siap menjadi justice collaborator alias mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus.

Baca juga : Kader Banteng Kudu Jago Berpolitik Dan Jaga Lingkungan

"Hal ini patut disyukuri, agar kasus korupsi dana hibah ponpes semakin terang benderang," tegas Embay.

Embay menambahkan, dirinya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga mana pun, apalagi lembaga terhormat seperti Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) yang membawahi banyak pesantren termasuk sejumlah pesantren Mathla’ul Anwar di dalamnya. 

Menurut Embay, concern dia adalah pada tindakan hukum yang adil, tegas dan tuntas terhadap oknum-oknum yang telah mencemari nama baik organisasi/keluarga pesantren. “Tidak pernah ada organisasi/lembaga yang melakukan tindakan korupsi, yang ada adalah oknumnya. Ini yang harus diusut tuntas demi membersihkan nama baik lembaga yg membawahi pesantren,” bebernya.

Embay meminta, jangan ada pengalihan isu, seolah ini persoalan antara dirinya dengan Pimpinan Ponpes. "Perlu ditegaskan di sini, upaya yang saya lakukan justru untuk membantu Para Kiai terhindar dari potongan dana hibah dana Ponpes yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab," tegasnya.

Baca juga : Imam Nahrawi: `Jangan Sampai, Ini Membuat Justifikasi Seolah Saya Bersalah`

Embay memiliki data valid bahwa sejumlah aktivis HTI dan JAD yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, sedang berusaha menyusup ke organisasi/keluarga pondok pesantren. 

"Adalah tugas kita bersama untuk membersihkan organisasi yang terlarang tersebut, agar senantisa sejalan dengan NKRI. Jika diperlukan, saya bersedia membuka data tersebut agar tidak ada lagi kecurigaan pihak luar terhadap organisasi yg membawahi pesantren," urainya.

Penting disampaikan, lanjut Embay, upaya pengungkapan kasus korupsi hibah pesantren ini,  dilakukan jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Ketua  Umum PBMA. Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan tersebut. 

“Namun, posisi PBMA sangat jelas: mendukung seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus ini dan tidak akan pernah berkompromi dengan koruptor perusak marwah Ponpes dan Umat Islam," katanya.

Baca juga : Bandara Supadio Resmi Jadi Pelanggan Premium PLN

Sebagai salah satu pendiri Provinsi Banten, Embay merasa memiliki tanggung jawab moral dan sosial agar tidak ada lagi praktek 'belah semangka' maupun hibah fiktif Pontren di Banten. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.