Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BTS Meal Bikin Kerumunan Massa
Wagub DKI Siap Jatuhi Sanksi Buat Gerai McD
Rabu, 9 Juni 2021 13:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam memberi sanksi tegas kepada McDonald's terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan siap saji BTS Meal.
Terlebih menurut Riza, kerumunan seperti itu berpotensi besar terjadi interaksi yang dapat menimbulkan penularan Covid-19 ketika tidak memperhatikan protokol kesehatan.
"Tentu kami tidak segan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga : PTM Terbatas Tahap Kedua, Dishub DKI Siapkan 75 Bus Sekolah
Riza menilai seharusnya kerumunan bisa dicegah oleh para pengusaha restoran, termasuk McDonald's dengan mengatur jarak, mencegah kerumunan, dan lainnya.
"Mohon menjadi perhatian tetap dilaksanakan protokol kesehatan harus diantisipasi, harus memliki perkiraan yang baik, program yang dilaksanakan, berapa yang mungkin hadir," ujarnya.
Pemprov DKI kata Riza tidak mempersoalkan program baru atau kebijakan apapun dari pengusaha, namun penerapan protokol kesehatan harus berjalan.
Baca juga : Blok Rokan Dialihkan Ke Pertamina, Gubernur Riau Siapkan 2 BUMD
"Bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapt menimbulakan penularan Covid. Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi," ucap Riza.
Diketahui animo masyarakat khususnya penggemar "boyband" asal Korea Selatan, BTS begitu tinggi saat McDonald's meluncurkan paket makanan dengan kemasan bergambar BTS.
Paket ini hanya bisa dipesan melalui layanan jasa pengiriman makanan online dan McD Delivery. Imbasnya, kerumunan massa terjadi pada sejumlah gerai McDonald's di Ibu Kota. Bahkan petugas menyegel dan menjatuhkan sanksi kepada pengelola. [EFI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya