Dark/Light Mode

Kapasitas Bed Covid Ditambah 30-40 Persen

Tekan Lonjakan Covid, PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Besok

Senin, 14 Juni 2021 06:52 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Pemerintah Daerah, dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan.

Dalam Rapat Terbatas yang dilakukan pada Minggu 13 Januari 2021 siang secara virtual, Presiden memberikan arahan agar memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah, dalam upaya pengendalian peningkatan kasus Covid-19 ini.

Di daerah, Forkopimda diminta mendampingi Kepala Daerah dan khususnya Kepala Dinas Kesehatan, dalam mengendalikan kasus Covid-19.

Baca juga : Kasus Covid Melonjak, Pasukan TNI Dan Polri Diterjunkan Kawal PPKM Mikro Di Pati

Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan betul-betul dicek dan dikontrol.

Misalnya, kedisiplinan penggunaan masker, yang berdasarkan kajian bisa menurunkan risiko sampai dengan 98,5 persen dari risiko penularan Covid-19.

Melanjutkan apa yang sudah diarahkan oleh Presiden, Menko Airlangga selaku Ketua Komite PC-PEN, selain mengingatkan pentingnya Testing, Tracing dan pelaksanaan Isolasi, juga menekankan perlunya penguatan penerapan PPKM Mikro.

Baca juga : Kapasitas Angkutan Minim, Polisi Waswas Terjadi Lonjakan Covid

“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 (Tahap X). Dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan Zonasi Risiko Wilayah di masing-masing daerah,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga akan mempercepat pelaksanaan genome-sequencing untuk melacak genome (rangkaian DNA/RNA). Terutama, yang terkait dengan potensi penularan virus Corona varian baru. Serta mendorong percepatan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Klaster Kesehatan.

Terutama yang terkait dengan program Diagnostik (Testing & Tracing), yang anggarannya ada di Pemda masing-masing (anggaran earmarking dari alokasi 8 persen DAU/ DBH yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah).

Baca juga : Kasus Covid Nambah 4.871, Jabar Teratas, Sumbar Masuk 5 Besar

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan Tahap X, yang rencananya mulai diberlakukan tanggal 15 s.d. 28 Juni 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.