Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kapasitas Angkutan Minim, Polisi Waswas Terjadi Lonjakan Covid
Kamis, 3 Juni 2021 23:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan rencana Pemprov DKI Jakarta menerapan sistem ganjil kembali di Jakarta. Kebijakan ganjil genap sebaiknya diberlakukan jika kapasitas transportasi publik ditambah.
"Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6).
Sambodo memahami bahwa saat ini terjadi kemacetan pada pagi hari lantaran banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Baca juga : Ini Langkah Bupati Kudus Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Namun di situasi pandemi Covid-19 saat ini, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan maka akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal dan jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster Covid-19.
"Sekarang masih pandemi. Kalau ada ganjil genap pasti akan ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Nah angkutan umumnya siap tidak?,” tanya Sambodo dikutip Antara.
Sambodo menyebut, ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.
Baca juga : BMKG Serukan Masyarakat Pesisir Waspadai Banjir Rob
"Untuk jalan lainnya, kita lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu. Kedua, ada tidak angkutan umum yang lewat situ, memadai tidak," ujarnya.
Meski demikian, Sambodo mengatakan, keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta selalu regulator.
"Nanti kita lihat bagaimana Pemda memutuskan itu walaupun tentu saja semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, karena di lalu lintas ini multi pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub ada Dinas Biina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya," pungkasnya.[MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya