Dark/Light Mode

Satgas Covid: Jangan Benturkan Kebijakan Lockdown Dengan PPKM, Substansinya Sama

Senin, 21 Juni 2021 06:26 WIB
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah, yang hingga saat ini tidak mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah.

Menurutnya, substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini, sama dengan lockdown

"Jadi, jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," jelas Hery dalam keterangannya, Minggu (20/6).

Pemerintah memperpanjang PPKM Mikro untuk periode 15-28 Juni 2021. Kebijakan tersebut menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Aturan itu menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca juga : Markis Kido Dimakamkan Satu Liang Dengan Ayahnya

PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

Petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Di samping memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuannya, untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan mampu menekan penularan," jelas Hery.

Hery menegaskan, PPKM Mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.

Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal. Seperti, masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran.

Baca juga : 28 Warga Positif Covid-19, Jalan Intan Kemayoran Ditutup

Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak warga yang tidak mengikuti imbauan pemerintah.

"Kasus di Kudus, kita tahu, di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus. Itu dianggap sebagai salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul, terjadi interaksi, dan memunculkan risiko penularan," terang Hery.

Penyebab lainnya lanjut dia adalah varian baru Covid-19, yang diduga turut mempercepat penularan.

"Dengan PPKM Mikro, kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW menjadi semakin mudah," imbuh Hery.

Hingga saat ini, ada puluhan ribu desa yang membentuk posko, yang melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM Mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei.

Baca juga : Perluas Jaringan Keagenan Syariah, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

"Sehingga, kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," papar Hery.

Menurutnya, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah. Misal, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar Covid-19.

"Ini terjadi di beberapa daerah. Lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," pungkas Hery. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.