Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Positif Nambah 13.668, Kasus Wafat Naik 335
Serem, Positivity Rate PCR Cetak Rekor Baru 51,62 Persen
Selasa, 22 Juni 2021 16:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hanya dalam tempo 24 jam, kasus positif Covid di Tanah Air bertambah 13.668. Penambahan kasus itu mengerek total kasus terkonfirmasi menjadi 2.018.113.
Meski turun 868 kasus dibanding data Senin (21/6), yang pecah rekor di angka 14.536, penambahan jumlah kasus Covid sebanyak itu masih terbilang fantastis.
Baca juga : Duarrr, Rekor Positivity Rate PCR Meledak Di Angka 45,53 Persen
Jumlah kasus baru sebanyak 13.668 itu merupakan hasil uji terhadap 130.630 spesimen (75.512 via PCR, 548 via TCM, 54.570 via antigen), dari 70.742 orang dites (24.987 via PCR, 505 via TCM, dan 45.250 via antigen).
Sehingga, dapat dihitung nilai positivity rate orang harian, yang besarnya 19,32 persen. Sedangkan positivity rate PCR pecah rekor di angka 51,62 persen. Mengungguli angka 45,53 persen yang jebol pada 18 Juni 2021.
Baca juga : Corona Ngamuk, Kasus Kematian Cetak Rekor Tertinggi Sejak April
Untuk kasus sembuh, terdapat penambahan sebanyak 8.375 orang. Sehingga, total kasus sembuh kini ada di angka 1.810.136 dengan tingkat kesembuhan 89,69 persen.
Sementara kasus suspek, angkanya bergerak dari 124.845 menjadi 124.918.
Baca juga : Kasus Positif Nambah 8.189, Kasus Kematian Tembus 237
Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 335 menjadi 55.291 dengan tingkat kematian 2,74 persen. Penambahan jumlah kasus kematian ini merupakan yang tertinggi kedua di masa gelombang 2 Covid, setelah angka 371 yang dibukukan pada 20 Juni 2021. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya