Dark/Light Mode

Pakai Ivermectin, 8 Karyawan Susi Pudjiastuti Negatif Covid Di Hari Ketujuh

Selasa, 29 Juni 2021 21:42 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Foto: Instagram)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkap testimoninya terkait Ivermectin, sebagai salah satu obat yang pernah dianjurkan dokter untuk terapi Covid-19, bagi 8 karyawannya yang terkonfirmasi positif Corona.

Kedelapan karyawan itu menjalani isolasi mandiri.

"Di tengah kegalauan, akhirnya saya menghubungi Bapak Menteri BUMN Erick Thohir atas beberapa riset dan artikel, yang muncul di beberapa media mengenai Ivermectin. Saya mencoba memadukannya, sesuai anjuran dokter di Pangandaran untuk isolasi mandiri dengan memakai parasetamol, Ivermectin dan beberapa multivitamin," jelas Susi dalam keterangannya, Selasa (29/6).

Baca juga : Lagi, Garuda Putri Jalani TC Di Jakarta

Susi tidak berupaya meyakinkan siapa pun terkait Ivermectin, karena dia bukan seorang ahli kesehatan ataupun dokter.

Susi akhirnya bersyukur, karena 8 karyawannya yang terkonfirmasi Covid-19, akhirnya dinyatakan negatif Corona. Setelah mengikuti anjuran terapi Covid-19 tersebut dari dokter di Pangandaran, Jawa Barat.

"Alhamdulillah, saya tidak meyakinkan, karena saya juga bukan dokter. Namun  di dalam keputusasaan dan kesulitan akibat penuhnya rumah sakit, saya pikir apa pun patut dicoba. Dan alhamdulillah, pada hari ketujuh, semua karyawan saya sudah negatif," katanya.

Baca juga : Yes, Ivermectin Sudah Dapat Izin Dari BPOM

Ia juga mendukung dan mendorong para ilmuwan, dokter dan lembaga/institusi kesehatan di Indonesia, agar segera menjadikan riset mereka untuk memastikan apa yang bisa dipakai untuk terapi Covid-19.

"Kadang, memang kita membuat suatu keputusan yang akhirnya harus kita lakukan. Saya berharap ilmuwan, dokter dan institusi kesehatan/medis Indonesia bisa segera menjadikan risetnya, untuk memastikan apa yang bisa dipakai bagi terapi Covid-19," papar Susi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui pelaksanaan uji klinik, untuk mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia.

Baca juga : Jakarta Genting, Kapolda Dan Pangdam Jaya Rapat Di Kantor Anies

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Termasuk, kondisi penyebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pengobatan pasien Covid-19.

Rencananya, uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien Covid-19 akan dilakukan di 8 rumah sakit.

Yaitu RSUP Persahabatan (Jakarta), RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), RS Soedarso (Pontianak), RS Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), RSAU Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), RS Suyoto (Jakarta), dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet (Jakarta). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.