Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan menghembuskan napas terakhir dalam usia 85 tahun karena sakit usia lanjut, pada Rabu (8/7) pukul 03.09 WIB.
Baca juga : Petani Bali Akui Mudah Dapatkan Asuransi Pertanian
Info ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam Siaran Pers No: PR-3350/018/K.3/Kph.3/07/2021, tanggal 8 Juli 2021.
Baca juga : Gerindra: Rachmawati Meninggal Dunia Karena Corona
Saat ini, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Persatuan No. 47 Cilandak Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga : Innalillahi, Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia Di RSPAD
Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung periode 1993 - 1995, Hasan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Kajati Daerah Istimewa Aceh, Kajati Jawa Barat, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia dan Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Republik Indonesia pada masa Menteri Kehakiman Ismail Saleh.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya