Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Aktif Masih Tinggi, PPNI Dukung Perpanjangan PPKM Darurat
Jumat, 16 Juli 2021 10:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendukung kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menyusul masih tingginya kasus aktif Covid-19 di berbagai daerah.
"Itu bisa mengurangi transmisi penularan dan menekan jumlah kasus. Sehingga, beban kerja perawat atau tenaga kesehatan lainnya menjadi berkurang," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah dalam keterangannya, Jumat (15/7).
Baca juga : Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, Semua Pihak Diminta Berkorban
"PPKM Darurat ini kan membatasi mobilitas dan berbagai aktivitas yang memungkinkan orang berkumpul," imbuhbha.
Harif menuturkan, sejak awal, PPNI mendukung penanganan pandemi pada sektor hulu, dengan membatasi mobilitas orang. Sebab, faktor utama penularan Covid-19 adalah interaksi yang terjadi antar manusia.
Baca juga : DPR Setuju Perpanjangan PPKM Darurat, Asal Penuhi Syarat-syarat Ini
"Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan untuk mengurangi kasus Covid-19. Tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat, jangan memberikan contoh yang justru bertolak belakang dengan protokol kesehatan," imbau Harif.
"Sebenarnya kalau kita sadar, nggak perlu pakai aparat, kita jaga diri masing-masing. Masyarakat adalah garda terdepan kunci pengurangan transmisi, memutus mata rantai. Apalagi, varian Delta yang katanya karakternya cepat dan progresif," jelas Harif. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya