Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Penyidik KPK
Pengacara Maskur Punya Koneksi Dengan Satgas Lain?
Senin, 19 Juli 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
Maskur membenarkan ada Satgas yang tengah melakukan penggeledahan di Labuhanbatu Utara. Ia memastikan Satgas itu tidak akan bergeser ke Tanjungbalai.
Dalam surat dakwaan tidak dijelaskan bagaimana Maskur memperoleh akses kepada Satgas yang sedang berada di Labuhanbatu Utara. Robin lalu meneruskan informasi dari Maskur kepada Syahrial.
Robin dan Maskur berduet untuk membantu sejumlah pihak yang beperkara dengan KPK. Ini terkuak dalam putusan sidang etik Robin yang dibacakan pada Senin, 31 Mei 2021.
Baca juga : Kinerja Industri Pengolahan Triwulan II Masuk Fase Ekspansi
Penyidik KPK dari kepolisian itu diduga telah menerima uang Rp 10,4 miliar dari lima orang. Dari jumlah tersebut, Rp 8,8 miliar diserahkan kepada Maskur.
Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho membeberkan pihak yang memberikan uang. Pertama, dari Syahrial. Kedua, dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Albertina mengatakan, Azis menyerahkan uang kepada Robin Rp 3,12 miliar terkait perkara Lampung Tengah yang melibatkan Aliza Gunado Ladony. Robin menyerahkan Rp 2,55 miliar kepada Maskur.
Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Pastikan Bakal Panggil Anies Baswedan
Ketiga, dari bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait peninjauan kembali perkaranya. Robin menerima uang mencapai Rp 5,1 miliar. Robin memberikan Rp 4,88 miliar kepada Maskur.
Keempat, Robin menerima uang Rp 525 juta dari pengusaha Usman Efendi dalam perkara suap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen tahun 2019. Uang dibagi dua. Maskur dapat Rp 272,5 juta.
Kelima, Robin menerima uang dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Rp 505 juta. Ia menyerahkan ke Maskur Rp 425 juta. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya