Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Di Tengah Proses Gugatan PKPU
Tetap Terbang, Garuda Beri Pelayanan Optimal
Rabu, 21 Juli 2021 05:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap menghadapi proses hukum terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT My Indo Airlines (MYIA). Perseroan tengah mempelajari gugatan tersebut.
PKPU tersebut berkaitan dengan kewajiban Garuda yang belum dapat diselesaikan kepada My Indo Airlines terkait layanan kargo. Dan Jumat lalu (16/7), maskapai pelat merah ini telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui, perseroan sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA.
Baca juga : Digugat PKPU, Operasional Garuda Tetap Optimal
“Kami tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan MYIA, bersama konsultan yang ditunjuk perseroan. Kami akan memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut, sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku,” jelas Irfan dalam keterangan resminya, kemarin.
Menurut Irfan, hal tersebut merupakan wujud itikad baik perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak. Khususnya, yang berkaitan dengan kewajiban usaha perseroan. Tentunya dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, kata Irfan, Garuda akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait. Khususnya soal langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.
Baca juga : Garuda Hormati Gugatan PKPU Yang Dilayangkan My Indo Airlines
Kendati tengah disibukkan dengan gugatan PKPU, sambung Irfan, manajemen memastikan pemenuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap optimal.
Menurut Irfan, upaya maksimal menghadirkan layanan penerbangan terbaik tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial.
“Terlebih dalam menunjang pergerakan logistik maupun perjalanan masyarakat yang harus terbang. Karena memiliki kebutuhan prioritas di masa pandemi,” katanya.
Baca juga : CR7 Sabet Sepatu Emas, Donnarumma Bola Emas
Menyoal ini, pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto berpendapat, salah satu upaya Garuda untuk tetap bertahan dalam menjaga kinerja keuangannya adalah dengan opsi PKPU.
Kendati begitu, upaya restrukturisasi yang sedang dijalankan mati-matian oleh Garuda tidak akan terganggu dengan tagihan dari para kreditor.
“Bisa saja kreditor beri relaksasi waktu asal program restrukturisasi Garuda dianggap masuk akal. Seperti halnya yang dilakukan bank-bank BUMN ke Garuda,” ujar Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya