Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Tengah Proses Gugatan PKPU

Tetap Terbang, Garuda Beri Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Juli 2021 05:25 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan selama proses hukum berlangsung layanan operasional penerbangan tetap tersedia dan tidak terganggu. Ilustrasi. (Foto : ANTARA FOTO/AMPELSA).
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan selama proses hukum berlangsung layanan operasional penerbangan tetap tersedia dan tidak terganggu. Ilustrasi. (Foto : ANTARA FOTO/AMPELSA).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap menghadapi proses hukum terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT My Indo Airlines (MYIA). Perseroan tengah mempelajari gugatan tersebut.

PKPU tersebut berkaitan dengan kewajiban Garuda yang belum da­pat diselesaikan kepada My Indo Airlines terkait layanan kargo. Dan Jumat lalu (16/7), maskapai pelat merah ini telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama Garuda Indo­nesia Irfan Setiaputra mengakui, perseroan sepenuhnya mema­hami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA.

Baca juga : Digugat PKPU, Operasional Garuda Tetap Optimal

“Kami tengah mempelajari permohonan PKPU yang diaju­kan MYIA, bersama konsultan yang ditunjuk perseroan. Kami akan memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permo­honan PKPU tersebut, sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku,” jelas Irfan dalam keterangan resminya, kemarin.

Menurut Irfan, hal tersebut merupakan wujud itikad baik perseroan dalam upaya memper­oleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak. Khususnya, yang berkaitan dengan kewajiban usaha perseroan. Tentunya dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, kata Irfan, Garuda akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait. Khususnya soal langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

Baca juga : Garuda Hormati Gugatan PKPU Yang Dilayangkan My Indo Airlines

Kendati tengah disibukkan dengan gugatan PKPU, sambung Irfan, manajemen memastikan pemenuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap optimal.

Menurut Irfan, upaya maksimal menghadirkan layanan penerbangan terbaik tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial.

“Terlebih dalam menunjang pergerakan logistik maupun perjalanan masyarakat yang harus terbang. Karena memiliki kebutuhan prioritas di masa pan­demi,” katanya.

Baca juga : CR7 Sabet Sepatu Emas, Donnarumma Bola Emas

Menyoal ini, pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto berpendapat, salah satu upaya Garuda untuk tetap bertahan dalam menjaga kinerja keuangan­nya adalah dengan opsi PKPU.

Kendati begitu, upaya restruk­turisasi yang sedang dijalankan mati-matian oleh Garuda tidak akan terganggu dengan tagihan dari para kreditor.

“Bisa saja kreditor beri relak­sasi waktu asal program re­strukturisasi Garuda dianggap masuk akal. Seperti halnya yang dilakukan bank-bank BUMN ke Garuda,” ujar Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.