Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Dana Banprov, KPK Garap Tiga Anggota DPRD Jabar

Rabu, 28 Juli 2021 10:21 WIB
Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Jawa Barat.

Ketiganya, yakni Hidayat Royani, Ricky Kurniawan, dan Asep Wahyuwijaya, digarap sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Baca juga : Garap Pejabat Sarana Jaya, KPK Dalami Mark Up Harga Tanah Di Munjul

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (28/7).

Selain itu, hari ini KPK juga menggarap mantan Wakil Ketua DPRD Jabar yang juga mantan Ketua DPD Golkar Jabar, Ade Barkah Surahman, yang menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Baca juga : KPK Garap 3 Anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar

KPK menetapkan Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus yang menjerat Ade Barkah dan Siti Aisyah merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana banprov kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019, yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Oktober 2019.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.