Dark/Light Mode

Gelar Posko PPKM Di Pasar

Kapolri Pastikan Perekonomian Dan Prokes Jalan Beriringan

Rabu, 28 Juli 2021 15:06 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat meninjau baksinasi di SDN 03 Duri Pulo, Jakarta Pusat. (Foto: Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat meninjau baksinasi di SDN 03 Duri Pulo, Jakarta Pusat. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Dalam perpanjangan kebijakan ini, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian seperti pasar rakyat yang diperbolehkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran korps baju cokelat untuk mendirikan posko Pemberlakuan PPKM yang berlokasi di pasar rakyat. Langkah ini diambil Sigit agar disiplin protokol kesehatan dan kegiatan perekonomian rakyat berjalan beriringan.

"Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," tegas Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Baca juga : Jaga Prokes, Polri Bentuk Posko PPKM Di Pasar Tradisional

Kapolri memberi penekanan tugas petugas posko PPKM di pasar, yakni memastikan pedagang maupun pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, petugas juga menerapkan sistem satu pintu atau one gate system di pasar agar kapasitas pengunjung terpantau dan dapat dikendalikan demi mencegah kerumunan.

"Juga menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang serta melakukan random check swab antigen," imbuh eks Kabareskrim Polri ini.

Pada saat pengunjung hendak masuk pasar, Sigit mengingatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.

Baca juga : Kadin Dan TNI-Polri Deklarasikan Perang Lawan Pandemi

Kemudian mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengarahkan agar tiap pos PPKM menyediakan layanan vaksinasi Covid-19. 

Juga, menggencarkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang ekonominya terdampak situasi pandemi Covid-19. Sigit juga meminta polisi berkoordinasi dan bersinergi dengan para stakeholder.

"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," tutur Sigit.

Pembentukan posko PPKM pasar mulai aktif sejak Selasa (27/7). Tercatat 9.213 posko PPKM di seluruh Indonesia sudah didirikan TNI-Polri dan para relawan.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Kapten Persib Enjoy Latihan Mandiri

Berdasarkan data Polri, 295 unit mobil untuk vaksinasi mobile juga telah dikerahkan. Mobil untuk vaksinasi ini tersebar di puluhan Polda.

Berikut sebaran mobil vaksinasi mobile Polri:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.