PPKM Terus Berlanjut, Tapi Bansosnya Ilang
Pemerintah menetapkan status 4 daerah di wilayah Jawa-Bali menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau tertinggi. Yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun.
Ketentuan tersebut diatur dalam
Kamis, 24 Februari 2022 09:00 WIB