Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bupati Banjarnegara Yang Keseret Kasus Korupsi Punya Harta 23 M
Rabu, 11 Agustus 2021 15:44 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Nama Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara, terseret dalam kasus korupsi berupa kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR tahun 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas dan kantor Budhi. Dari kedua tempat itu, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait perkara korupsi tengah ditangani komisi antirasuah tersebut.
Baca juga : Geledah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Dokumen Penting
Berapa harta kekayaan Budhi? Berdasarkan data di laman elhkpkn.kpk.go.id, total harta kekayaannya mencapai Rp 23.812.717.301 (Rp 23 miliar).
Rinciannya, Budhi memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjarnegara senilai Rp 1.292.495.014. Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 54.200.000 dan surat berharga Rp 10.826.607.919.
Baca juga : KPK Sudah Rampungkan Penyidikan Kasus Korupsi PT Nindya Karya
Serta kas dan setara kas senilai Rp 11.639.414.368. Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi. Dia juga tidak memiliki utang maupun piutang.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018.
Baca juga : PPKM Bisa Dilonggarkan, Kalau Kasus Baru Sudah 13 Ribuan
Namun, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.
Komisi pimpinan Firli Bahuri cs akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya