Dewan Pers

Dark/Light Mode

Geledah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Dokumen Penting

Rabu, 11 Agustus 2021 15:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berupa kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR tahun 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi.

Ketiga lokasi yang digeledah yakni, kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara.

Berita Terkait : Tingkatkan Kemajuan Bangsa, Nadiem Sebut Perlu 5 Riset Penting

"Selasa (10/8) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (11/8).

Dari penggeledahan di tiga lokasi itu, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti. Termasuk, sejumlah dokumen penting terkait perkara korupsi ini.

Berita Terkait : Giliran Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digeledah KPK

"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," imbuhnya.

Berbagai barang bukti tersebut akan dianalisis untuk disita tim penyidik. Nantinya, barang-barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini.

Berita Terkait : Geledah Di Banjarnegara, KPK Temukan Dokumen Dan Barang Elektronik

KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. [OKT]