Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Aturan Yang Dilonggarkan Selama Perpanjangan PPKM Hingga 23 Agustus

Selasa, 17 Agustus 2021 16:25 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Komandan PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist)
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Komandan PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus mendatang.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Komandan PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8) malam.

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

Sejumlah pelonggaran aktivitas pun dilakukan. Pertama, adalah uji coba pembukaan mall. Pada PPKM Level 4 perpanjangan kali ini, pemerintah memperlua kota yang melakukan uji coba pembukaan mall. Kapasitas kunjungan mall pun bertambah. Kini menjadi 50 persen.

Selain itu, dine-in atau makan boleh dilakukan di mall dengan kapasitas 25 persen atau dua orang per meja. Namun, protokol kesehatan ketat tetap dilakukan dengan aturan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung.

Baca juga : Buruh Minta Pemerintah Tak Tebang Pilih Penegakan Hukum Selama PPKM

Untuk sektor perusahaan, uji coba protokol kesehatan di perusahaan berorientasi ekspor dan domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian. Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390.000 orang.

Menurut Luhut, industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan minimal 2 shift. Perusahan tersebut juga diwajibkan untuk memakai aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non-karyawan yang masuk ke lokasi industri.

Baca juga : Wakil Ketua MPR: PPKM Dilonggarkan, Jangan Euforia Kebablasan!

Sedangkan untuk aktivitas olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok, jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik. Sementara untuk aktivitas ibadah, pemerintah menambah kapasitas menjadi 50 persen di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Dalam PPKM periode ini, Luhut menyebut ada tambahan kabupaten atau kota yang masuk kategori level 3. Dengan demikian, total kabupaten atau kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 di Jawa-Bali. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.