Dark/Light Mode

Harga PCR Masih Ada Yang Mahal

Biang Keroknya Di Mana Ya?

Senin, 23 Agustus 2021 08:37 WIB
Pelaksanaan tes PCR. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Pelaksanaan tes PCR. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Di Palembang, ada klinik yang masih menetapkan harga PCR sebesar Rp 700 ribu. Pihak klinik beralasan, mereka menetapkan harga segitu, karena bertindak sebagai pihak kedua dalam melakukan tes PCR.

Di Makassar, tingginya harga PCR juga masih terjadi. Sejumlah rumah sakit (RS) maupun klinik yang belum sepenuhnya menurunkan harga tes PCR sesuai keputusan Pemerintah. 

Menyikapi hal ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Andi Hadijah Iriani mengatakan, Pemkot akan segera mengeluarkan Eurat Edaran sebagai turunan Surat Edaran Menkes. Ia berharap, dengan penerbitan surat tersebut, harga tes PCR di RS dan klinik di Makassar bisa serempak turun.

Melihat fakta ini, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menegaskan, ketetapan tarif tertinggi PCR seharusnya sudah berlaku sejak 17 Agustus 2021. Tidak boleh ada alasan administrasi atau layanan tambahan yang ditetapkan faskes untuk memberikan harga lebih tinggi dari batas maksimal.

"Klinik atau RS yang belum menurunkan harga sudah harus mendapat sanksi," tegas Kadir, kemarin. Kata dia, dalam Surat Edaran Menkes dijelaskan, maksimal hasil tes pemeriksaan sudah keluar 1x24 jam. Selain itu, tidak boleh ada alasan biaya tambahan lain. 

Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki) menyebut, penurunan harga tes PCR tak mudah dilakukan. Alasannya, kata Waketum Patelki, Atna Permana mengatakan, masih banyak stok alat tes yang belum terjual. Laboratorium masih mencari upaya untuk menjual alat PCR tanpa mengalami kerugian.

"Kita punya stok (alat PCR) banyak, harus jual berapa nanti? Kalau dihitung unit cost, sudah tidak masuk," kata Atna. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.