Dark/Light Mode

RM.id Rakyat Merdeka - Ternyata, masih ada harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang belum turun. Alasannya, perlu waktu untuk penyesuaian.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Pengananan Covid-19 setempat menertibkan tarif batas atas tes swab PCR sesuai ketentuan pemerintah. Dia menegaskan, proses penyesuaian tarif tidak boleh berlarut-larut.
“Dibutuhkan peran Satgas Covid-19 setempat untuk betul-betul menegakkan keputusan ini di lapangan,” ujar Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.
Baca juga : Stigma Normal Baru Bakal Menjadi Masa Depan Baru
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Tarif tersebut turun dari harga sebelumnya Rp 900 ribu.
Wiku mengakui, dibutuhkan waktu untuk menyesuaikan kebijakan hingga terlaksana ke seluruh daerah di Indonesia. Umumnya, sejak sebuah ketetapan resmi diluncurkan Pemerintah Pusat, terdapat beberapa hari untuk melakukan proses penyesuaian.
“Menimbang kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan. Namun, proses penyesuaian ini tidak bisa berlarut-larut,” tandasnya.
Baca juga : Keren, Masyarakat Pengen Segera Bebas Dari Corona
Netizen setuju perlu pengawasan dan tindakan tegas pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 terhadap tempat penyedia tes PCR yang mbalelo. Hingga kini, di beberapa daerah, tarif tes PCR belum diturunkan sesuai dengan edaran Kemenkes.
Pencari Tuhan mengakui, masih ada beberapa yang menerapkan harga tes swab PCR dengan harga lebih tinggi dari ketentuan Kemenkes. Satgas Covid-19 kudu melakukan pengawasan ketat.
“Perlu tindakan tegas terhadap mereka yang membandel,” ujar @kopinagih.
Baca juga : Rayakan Di Rumah Digital, Lebih Aman, Juga Meriah
Akun @KelianBanjar_GK meminta DPR ikut melakukan upaya-upaya terbaik, melalui fungsi pengawasan, dalam mengatasi pandemi Covid-19. Dia meminta para penegak hukum ikut mengawasi instruksi Presiden soal tarif tes swab PCR.
“Jangan ada yang patok harga seenaknya lagi, dibutuhkan peran DPR,” imbuh @Top3n6ku.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.