Dark/Light Mode

Rampungkan Pemeriksaan Soal e- KTP, Ganjar Bilang Nggak Ada Yang Baru

Jumat, 10 Mei 2019 15:54 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjalani pemeriksaan kasus KTP Elektronik (e KTP), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/5). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjalani pemeriksaan kasus KTP Elektronik (e KTP), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/5). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diperiksa sebagai saksi dalam perkara e-KTP yang menjerat anggota DPR, Markus Nari.

Kepada wartawan, Politikus PDIP itu mengatakan, tidak ada hal baru mengenai pemeriksaannya hari ini. Ganjar menyebut materinya masih sama dengan pemeriksaan terdahulu. "‎Nggak, nggak ada (yang baru). Masih sama persis," kata Ganjar di halaman kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Ganjar mengklaim akan kooperatif dengan KPK, terlebih dirinya merupakan pejabat pemerintah.‎ "Kita tugasnya kan diundang, dimintai keterangan. Sudah," kata Ganjar. Mengenai rincian pemeriksaan, Ganjar enggan menjelaskan. Yang jelas kata Ganjar, dalam pemeriksaan tadi, dirinya juga membicarakan masalah pencegahan korupsi dengan penyidik KPK.

Baca juga : Bulog: Tak Ada Alasan Harga Naik

"Memang tadi tinggal tanda tangan, ngobrol-ngobrol seputar pencegahan korupsi," kata Ganjar. Dalam pemeriksaan sebelumnya atau untuk berkas tersangka lain‎, Ganjar mengaku dikonfirmasi penyidik mengenai pembagian uang e-KTP di Komisi II DPR.

Waktu itu, Ganjar menjabat Pimpinan Komisi II. Namun dia mengaku tidak tahu menahu. Diketahui, nama Ganjar kerap disinyalir turut terlibat atau kecipratan aliran uang proyek e-KTP. ‎

Nama Ganjar setidaknya tercantum sebagai pihak yang menerima uang sebesar 520 ribu dolar AS dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Baca juga : Namanya Dicatut Dalam Rekaman Soal Pemilu, Gatot Bilang Itu Hoaks

Surat dakwaan ini diperkuat dengan kesaksian mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II, serta Badan Anggaran DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.

Nazaruddin menyebut Ganjar menerima uang sejumlah 500 ribu dolar AS. Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat langsung adanya pemberian uang kepada Ganjar di ruang kerja mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, (alm) Mustokoweni.

Meski berulang kali disebut dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan, Ganjar bersikukuh membantah terlibat dan turut menikmati aliran dana dari megakorupsi e-KTP. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.