Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Viral Video Dugaan Pelanggaran Prokes, Satgas Covid NTT Ditegur Polda

Sabtu, 4 September 2021 08:53 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B  (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memberikan surat teguran kepada Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Provinsi NTT, terkait viralnya video soal dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau, yang melibatkan sejumlah kepala daerah se-NTT.

"Kita sudah berikan teguran, disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran prokes di Semau, yang videonya tersebar di media sosial," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, seperti dikutip Antara,  Sabtu (4/9).

Baca juga : Satgas Nggak Pake Ngegas

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan koordinasi dan komunikasi antara Polda NTT bersama Satgas Covid-19, tentang dugaan adanya pelanggaran prokes setelah acara pokok selesai pada rangkaian kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berlangsung pada hari Jumat 27 Agustus 2021 di Pantai Otan, Desa Otan Kecamatan Semau Kabupaten Kupang.

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara itu mengatakan, dalam surat teguran dan rekomendasi tersebut tertuang beberapa pointer sebagai peringatan kepada Satgas Covid-19.

Baca juga : Airlangga: Tetap Waspada Meski Kasus Covid-19 Melandai

"Ada beberapa hal yang tertuang dalam surat teguran dan rekomendasi. Antara lain tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu, untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan," ujar dia.

Selain itu juga, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan, melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga : Mau Gelar PTM, Bentuk Dulu Satgas Covid-19 Di Sekolah Dulu!

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT, agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.