Dark/Light Mode

Penyidik Nonaktifnya Sebut Harun Masiku Ada Di Indonesia, KPK: Laporkan!

Senin, 6 September 2021 12:40 WIB
Harun Masiku. (Foto: Ist)
Harun Masiku. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Meskipun begitu, ia tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.