Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Periksa Anies, KPK Dalami Usulan PMD Ke Perumda Sarana Jaya
Rabu, 22 September 2021 11:45 WIB
Sebelumnya
Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene.
Baca juga : Ketua DPRD DKI Ngaku Ditanya Proses Pencairan Dana Buat Sarana Jaya
KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Kemudian, belakangan, KPK juga mentersangkakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar.
Baca juga : Pelari Asal Inggris Marathon Pake Kostum 7 Kg
KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya