Dewan Pers

Dark/Light Mode

Periksa Anies, KPK Dalami Usulan PMD Ke Perumda Sarana Jaya

Rabu, 22 September 2021 11:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya.

Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/9) kemarin. Anies digarap sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. 

Berita Terkait : Ketua DPRD DKI Ngaku Ditanya Proses Pencairan Dana Buat Sarana Jaya

"Di samping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyataan modal tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (22/9).

Selain itu, kata Ali, Anies juga memberikan informasi tambahan ke penyidik. Informasi yang disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu terkait program rumah DP Rp 0.

Berita Terkait : Pelari Asal Inggris Marathon Pake Kostum 7 Kg

Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.

"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," ungkapnya.
 Selanjutnya