Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Geledah 5 Tempat Di Hulu Sungai Utara

KPK Amankan Dokumen, Duit, Dan Bukti Elektronik

Rabu, 22 September 2021 14:26 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di lima tempat, di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut, yang menjerat Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki sebagai tersangka.

"Dari 5 lokasi berbeda tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen, sejumlah uang, dan barang elektronik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (22/9).

Baca juga : KPK Sita Uang Terkait Korupsi di Hulu Sungai Utara, Kalsel

Dilanjutkannya, bukti-bukti yang ditemukan tersebut akan diverifikasi untuk mengetahui lebih jauh keterkaitannya dengan para tersangka. "Dan akan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," imbuhnya.

Jubir berlatarbelakang jaksa itu merinci, pada Senin (19/9), tim penyidik menggeledah tiga tempat. Ketiganya yakni rumah tersangka Direktur CV Hanamas Marhaini, di Jalan Abdul Hamidan, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara.

Kemudian, rumah tersangka Direktur CV Kalpataru Fachriadi, di Jalan Khuripan, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara. Serta, Kantor Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca juga : Kebijakan Cukai Tembakau Jangan Abaikan Industri, Buruh, Dan Petani

Selanjutnya, Selasa (21/9) tim penyidik melakukan penggeledahan di 2 lokasi. Yakni, di kantor Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Yang beralamat di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," terang Ali.

Maliki ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengatur pemenang proyek. Padahal, ada banyak perusahaan yang lebih mumpuni untuk ikut dalam lelang itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.