Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Teken PP Penggabungan 6 BUMN

Asyik... Holding Pangan Tinggal Selangkah Lagi

Kamis, 23 September 2021 06:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) pengabungan BUMN Pangan. Dengan demikian, pembentukan holding pangan tinggal selangkah lagi alias memasuki tahapan akhir.

Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, penggabungan BUMN Pangan telah diteken Jokowi dengan menerbitkan tiga PP. Pertama, PP Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.

Baca juga : Kementerian BUMN Puji Transformasi Holding Perkebunan Nusantara

PPI adalah BUMN yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik. Penggabungan BGR Logistics ini didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan distribusi dan perdagangan. Serta, mendukung ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan.

Kedua, PP Nomor 98 Tahun 2021 tentang penggabungan PT Pertani (Persero) ke dalam PT Sang Hyang Seri (Persero) atau SHS. Merger dilakukan karena keduanya bergerak pada sektor Pertanian. Selain atas pertimbangan untuk efisiensi dan efektivitas, juga untuk mendukung ketersediaan benih dan bahan pangan.

Baca juga : PSI Sentil KPI: Anggarannya Rp 60 M, Kinerjanya Nggak Jelas

Ketiga, PP Nomor 99 Tahun 2021 tentang penggabungan PT Perikanan Nusantara atau Perinus ke dalam PT Perikanan Indonesia. Penggabungan ini bermaksud untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.

“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari enam menjadi tiga BUMN Pangan ini, adalah tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan Holding BUMN Pangan,” jelas Arief dalam keterangan resminya kepada Rakyat Merdeka, Senin (20/9).

Baca juga : BUMN Pangan Bidik Pasar Beras Premium

Ia menyatakan, PP Penggabungan BUMN Pangan ini nanti akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) perubahan Anggaran Dasar.

“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir, adalah rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV tahun ini rampung,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.