Dark/Light Mode

2019: Azis Tetapkan Firli Ketua KPK 2021: Firli Tetapkan Azis Tersangka

Warganet Sedih Dan Ngakak

Minggu, 26 September 2021 06:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9) dini hari. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9) dini hari. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sementara @Pertapa45 menilai itu hal yang biasa dalam bernegara. “Selevel Presiden juga lucu kok, bedanya ini urusan politik: Bung Karno-Soeharto. Harmoko-Soeharto. Amien Rais-Gus Dur. Biasa aja sih kejadian-kejadian gitu dalam jalankan negara. Firli-Aziz bedanya kejahatan,” cuitnya.

Hormati Proses Hukum

Baca juga : Kini Firli Bahuri Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka

Sementara, Ketua DPP Golkar, Adies Kadir mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang saat ini dihadapi Azis. “Golkar menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Adies dalam jumpa pers, kemarin.

Ia pun menegaskan partai berlambang Beringin itu mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya itu. Sebab, lanjut dia, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah, sebelum ada putusan pengadilan.

Baca juga : BPOM Akan Labeli Semua Kemasan Mamin, Termasuk Galon Sekali Pakai

Sejauh ini, Adies mengaku Azis belum meminta bantuan hukum secara resmi ke partai. Sementara Golkar siap memberi bantuan pendampingan hukum kepada kader-kadernya yang menghadapi masalah hukum, termasuk untuk Azis Syamsuddin.

“Tapi kalau sudah menunjuk penasihat hukum sendiri, maka pihak partai akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus,” tambah wakil ketua komisi III itu.

Baca juga : Mendagri Tito Kasih Tipsnya, Warganet Ngakak

Selain itu, dia menyampaikan Azis telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR. Status Azis sebagai kader partai juga telah dinonaktifkan oleh partai. Dengan demikian, Azis dapat berkonsentrasi menjalani proses hukumnya di KPK. “Di partai Golkar, ada AD/ART (yang mengatur status nonaktif), tadi sudah saya sampaikan, sementara waktu dinonaktifkan,” bebernya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.