Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dulu Ditetapkan Azis Syamsuddin Jadi Ketua KPK

Kini Firli Bahuri Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka

Sabtu, 25 September 2021 19:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9) dini hari. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9) dini hari. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terpilihnya Firli Bahuri dan empat orang lainnya menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tak luput dari andil Politikus Golkar, Aziz Syamsuddin, yang saat itu menjabat Ketua Komisi III DPR. 

Beberapa waktu berlalu, komisi yang dikomandoi Jenderal polisi bintang tiga itu balik membidik dan menjerat Azis jadi pesakitan dugaan rasuah. Sabtu (25/9) dinihari, Firli mengumumkan status tersangka Azis Syamsuddin yang kini menjabat Wakil Ketua DPR.

Saat mengumumkannya, Azis turut dipamerkan. Sepanjang jumpa pers, Azis yang tampil mengenakan kemeja batik dibalut jaket, dan dilapis rompi tahanan tampak lemas. Berdiri persis membelakangi Firli Bahuri, kepalanya terus tertunduk.

Baca juga : Azis Syamsuddin Dipamerin Firli Cs Dalam Konferensi Pers

Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani oleh KPK.

"KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka, AZ (Muhammad Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024," ucap Firli, Sabtu (25/9) dini hari, sekitar pukul 00.28 WIB.

Azis, bersama rekannya sesama kader Golkar, Aliza Gunado, disebut menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,1 miliar. Uang itu diberikan agar kasus dugaan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang tengah diselidiki KPK, tidak naik ke tahap penyidikan.

Baca juga : Tiba Di KPK, Azis Syamsuddin Ngibrit Hindari Wartawan

Di penghujung pembacaan pointers penetapan tersangka Azis, Firli menegaskan, komisinya tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan korupsi, tanpa pandang bulu. Hal itu, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

"KPK menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," tegas Jenderal polisi bintang tiga itu.

Kembali ke pemilihan lima komisioner KPK periode 2019-2023. Pada Kamis (12/9/2019) malam, Komisi III DPR RI memilih lima komisioner KPK lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.