Dark/Light Mode

KPK Buka Kemungkinan Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi

Rabu, 29 September 2021 15:19 WIB
Ketua KPK Filri Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Filri Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, komisinya terus mencermati fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan dugaan suap pemeriksaan perpajakan yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Firli menegaskan, tak akan pandang bulu bila menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan korporasi pada kasus tersebut.

Baca juga : Buka Liga 2, Menpora Ingin Kompetisi Jadi Ajang Pembinaan Timnas

Hal itu disampaikannya menyoroti munculnya fakta sidang yang membeberkan dugaan keterlibatan pemilik Bank Panin, Mu'min Ali Gunawan dan Bos PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lim Poh Ching dalam kasus suap pengurangan nilai pajak.

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga terus bekerja dan mengembangkan penyidikan kepada para pihak. Kami mendalami keterangan dan bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka," tegasnya, Rabu (29/9).

Baca juga : Pemerintah Izinkan Kegiatan Besar, Asalkan Patuhi Aturan

KPK, lanjut Firli, menjunjung tinggi prinsip 'the sun rise and the sun set principle'. Dia memastikan pihaknya tak akan menunda keadilan.

"Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak dan terus melakukan kerja-kerja keras untuk tuntaskan perkara korupsi," imbuh Jenderal polisi bintang tiga ini. 

Baca juga : Persiapan Pengamanan PON, Mahfud Bakal Gelar Gladi Bersih

Sebelumnya, nama pemilik PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin (BNPN) Mu'min Ali Gunawan kembali mencuat dalam persidangan lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Mu'min Ali disebut mengutus anak buahnya, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.