Dark/Light Mode

Produksi Swab Antigen Covid-19, PT Taishan Raih Sertifikasi Halal Dari MUI

Rabu, 6 Oktober 2021 21:51 WIB
Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10).
Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10).

 Sebelumnya 
Sementara itu, di sela acara tasyakuran, Ketua Umum APMAKI, Dr Tumiran mengaku bangga dengan PT Taishan Alkes Indonesia.

PT Taishan mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat dan menjadi produk kebanggaan dalam negeri.

Menurut dia, penggunaan alat swab antigen Covid-19 impor akan menguras devisa dan tidak bisa membuka lapangan pekerjaan.

Baca juga : Buka Atletik, LBP: Tahun Depan Harus Ada Mutiara-mutiara Hitam Dari Papua

"Saya lihat ke dalam pabrik, ternyata betul produksi dalam negeri kita sudah bagus dalam hal penguasaan teknologinya dengan cepat dan memahami masyarakat kita yang mayoritas Muslim, sehingga sertifikasi halal dari MUI ini sangat tepat,” ujarnya.

“Kalau kita impor terus, tentu akan mengurangi peluang kerja masyarakat Indonesia dan yang pasti akan menyedot devisa kita untuk membeli barang impor,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat bangga produk dalam memperoleh sertifikat halal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.

Baca juga : Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Covid-19 Kelas Di Setiap SMP

"Ini terobosan dari PT Taishan yang baik, dan memperhatikan kebutuhan akan produk halal bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Terkait banyaknya produk swab antigen impor yang menghambat kemajuan dan berkembangnya produk dalam negeri, Syarif meminta Pemerintah perlu menindak tegas.

"Orang-orang yang menghambat penggunaan produk dalam negeri harus ditindak tegas. Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri seperti PT Taishan yang memang punya niat membantu pemerintah dan masyarakat malah dipersulit," katanya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.