Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Amankan Aset Negara, PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Tanah Di Berbagai Daerah

Kamis, 2 September 2021 18:50 WIB
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) terus melanjutkan agenda sertifikasi aset tanah untuk pengembangan kelistrikan nasional yang keberlanjutan. Per 23 Agustus 2021, PLN telah berhasil melakukan  sertifikasi terhadap  9.740 bidang tanah, dari target tahun ini sebanyak 27.000 bidang tanah.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly menyampaikan, sertifikasi terhadap aset tanah menjadi prioritas jajaran direksi PLN saat ini.

Pencapaian ini bisa dicapai berkat kolaborasi PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Sri Mulyani Memang Pandai Merangkai Angka Dan Data

"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK atas supervisi yang selama ini diberikan kepada PLN. Tanpa bantuan dan pendampingan dari mereka, proses ini tentunya akan menghabiskan waktu yang lebih lama," kata Sinthya dalam acara FGD Pengamanan dan Penyelamatan Aset, Rabu (1/9/2021).

Sinthya menambahkan, masih terdapat kurang lebih 48.000 bidang tanah lain yang masih berproses untuk disertifikasi.

Dia pun berharap aset-aset ini menjadi _clean & clear sehingga dapat dilakukan pendayagunaan aset untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan.

Baca juga : Pesan Tokoh Cisalak Ke Penggarap Lahan UIII: Ini Tanah Negara

Dia mengakui, tak mudah mencapai target sertifikasi. Berbagai terobosan mesti diambil.

"Kami paham bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut," ucapnya.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Arie Yuriwin menambahkan, dari berbagai permasalahan di lapangan, sekitar 60 persen di antaranya merupakan sengketa dengan perorangan.

Baca juga : Sertifikat Vaksin Syarat Warga DKI Beraktivitas

Sementara dari sisi sebaran, 60 persen sengketa terjadi di wilayah Sumatera, Jawa, Madura dan Bali.

"Banyak masalah di lapangan membutuhkan fasilitasi. Saya juga sudah beberapa kali diskusi dengan petugas di wilayah yang bersangkutan dengan harapan mampu mempercepat prosesnya," ujar Arie.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.