Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur

Mabes Polri Terjunkan Tim Buat Audit Proses Pengusutan Perkara

Minggu, 10 Oktober 2021 22:20 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Divhumas Polri)
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. Menurut dia, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah bertemu ibu para anak korban.

Dalam pertemuan itu, Kapolda memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Lutim pada Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

Baca juga : Polisi Tegaskan Penghentian Kasus Sesuai Prosedur

Menanggapinya, keluarga pelapor, disebut Zulpan, memahami alasan tersebut. Mereka sangat percaya, Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut dan diketahui pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.

"Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yang akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti," bebernya.

Baca juga : Diah Pitaloka: Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Harus Dieksekusi Secara Hukum

Zulpan menegaskan, Polres Luwu Timur akan membuka kembali kasus itu bila ada bukti-bukti baru. "Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.