Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Penculikan dan Pemerkosaan Siswi SMA Papua

KPAI Desak Polisi Tangkap Pelaku, Jangan Ada Kata Damai

Selasa, 14 September 2021 10:04 WIB
Komisioner KPAI Jasra Putra (Foto: Istimewa)
Komisioner KPAI Jasra Putra (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya perdamaian terhadap dugaan kasus pemerkosaan 4 siswi di Jayapura, oleh oknum politisi dan pejabat Papua.

Menurutnya, peristiwa ini merupakan preseden buruk untuk perjuangan perlindungan anak di Indonesia.

"Kami meminta aparat hukum untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku predator anak. Jika aparat kepolisian menemukan alat bukti yang cukup, segeralakukan penangkapan kepada terduga pelaku, serta memberikan hukuman maksimal," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya kepada RM.id, Selasa (14/9).

Dia mendorong kepolisian mengembangkan kasus ini hingga akarnya. Termasuk  dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Apalagi, KPAI mendapatkan informasi 4 siswi ini sampai dibawa ke Jakarta.

Baca juga : Hinca: Polisi Tolong Jangan Tebang Pilih, Jangan Hentikan Kasus Karena Alasan Damai

"Tentu harus didalami motif keberangkatan tersebut. Termasuk, janji-janji yang diberikan kepada korban. Sehingga anak terbujuk mau berangkat ke Jakarta, tanpa sepengetahuan orangtuanya," ungkapnya.

Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi, mengingat Bumi Cendrawasih akan segera melangsungkan PON XX.

Jasra bilang, sejumlah event di suatu daerah yang mendatangkan keramaian, kadangkala dimanfaatkan oknum untuk melakukan bisnis prostitusi ilegal.

"Menjelang PON Papua, penyelenggara harus bisa memberikan perlindungan kepada anak terhadap segala potensi kekerasan, termasuk eksploitasi seksual," papar Jasra.

Jasra menegaskan, sikap permisif isu kekerasan seksual terhadap anak harus diakhiri. Keberpihakan kepada para korban, harus dilakukan secara maksimal.

Baca juga : Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan Di Daerah

"Tentu, kita sangat menyayangkan mudahnya aparat menerima perdamaian, terhadap kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Sudah jatuh ditimpa tangga. Ini gambaran nasib korban, jika peristiwa ini tidak diungkap oleh kepolisian dengan terang benderang," tuturnya.

Dia pun mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan perlindungan kepada korban, agar kasus ini tidak terjadi ancaman dari terduga pelaku. 

"Informasi sementara yang kita dapatkan, ada pencabutan laporan dari korban karena dapat ancaman terduga pelaku," beber Jasra.

Kabar soal pemerkosaan 4 siswi SMA di Jayapura itu viral di media sosial (medsos). Mereka dikabarkan diculik hingga diperkosa oknum politisi dan pejabat daerah Papua.

Kasus ini bermula saat mereka diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta. Kepergian mereka itu tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Pandemi

Hingga akhirnya, mereka diperkosa dan dilarang memberitahukan aksi bejat terduga pelaku kepada siapa pun, termasuk keluarga.

Para pengacara keluarga korban yang hendak melaporkan kejadian ini mendapat ancaman dari pelaku dan aparat.

Mereka disebut dipaksa mencabut laporan polisi dari Polda Papua. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.