Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

20 Provinsi Laporkan Nol Kasus Kematian Harian, DKI Jakarta Absen Dulu

Sabtu, 16 Oktober 2021 22:58 WIB
Vaksinasi Covid-19 memiliki manfaat besar dalam menekan angka kematian akibat Corona. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Vaksinasi Covid-19 memiliki manfaat besar dalam menekan angka kematian akibat Corona. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lima hari terakhir, kasus kematian akibat Covid-19 bertahan di bawah angka 50. Angka terendah tercetak pada Kamis (14/10), dengan jumlah 37.

Baca juga : Kasus Wafat Terendah Di Tahun Ini, 19 Provinsi Laporkan Nol Kematian Harian

Untuk hari ini, kasus kematian dilaporkan bertambah 44 menjadi 142.933, dengan tingkat kematian 3,4 persen. 

Baca juga : Wabah Punah? Amin Ya Allah

Sebaran kasus kematian pada Sabtu (16/10), didominasi Jawa Timur dengan angka 11. Disusul Jawa Tengah 9, Aceh 4, Lampung 4, Bali 4, Riau 3, Bangka Belitung 2, Bengkulu 1, Kepulauan Riau 1, DKI Jakarta 1, Jawa Barat 1, Kalimantan Tengah 1, Sulawesi Tengah 1, Maluku Utara 1.

Baca juga : Tetap Waspada, Kita Belum Aman

Sementara provinsi yang melaporkan nol kasus kematian harian, jumlahnya ada 20. Yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.