Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Kematian Covid Terendah Di 2021, 13 Provinsi Laporkan Nol Kasus Wafat
Selasa, 5 Oktober 2021 19:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus kematian harian akibat Covid-19 mencetak rekor terendah di sepanjang tahun 2021, dengan angka 77.
Sebaran kasus kematian harian itu didominasi Jawa Tengah dengan angka 14. Disusul Papua 9, Aceh 7, Riau 7, Jawa Timur 6, Kalimantan Tengah 5, Bali 4, DKI 3, Jawa Barat 3, Kalimantan Selatan 3.
Baca juga : 453.960 Vaksin Pfizer Sudah Didistribusikan Ke 7 Provinsi Di Sumatera Dan Kalimantan
Sebanyak 13 provinsi melaporkan nol kasus kematian harian akibat Covid-19. Yakni Sumatera Utara, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat.
Sementara penambahan jumlah kasus positif Covid sebanyak 1.404 didominasi Jawa Timur dengan angka 139.
Baca juga : Vaksinasi Covid Terbukti Manjur Hadapi Lonjakan Kasus Di Singapura
Diikuti Jawa Barat 105, Jawa Tengah 91, Sumatera Utara 80, Bali 79, Kalimantan Timur 73, DKI Jakarta 72, NTT 59, Sulawesi Tengah 56, Kalimantan Utara 54.
Tambahan jumlah kasus sebanyak 1.404 itu mengerek total kasus terkonfirmasi menjadi 4.221.610.
Baca juga : Hasil Tes Antibodi Pasca Vaksinasi Covid Rendah, Perlukah Khawatir?
Untuk kasus sembuh, angkanya naik 2.558 menjadi 4.049.449, dengan tingkat kesembuhan 95,9 persen.
Sebaran kasus sembuh hari ini dirajai Jawa Barat dengan angka 273. Dibuntuti Jawa Timur 206, Bangka Belitung 197, Jawa Tengah 167, DKI Jakarta 149, Sumatera Utara 141, Bali 136, Bali 122, DI Yogyakarta 114, Aceh 113. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya