Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pagi Ini, PBNU Instruksikan Nahdliyin Apel Hari Santri Dengan Prokes Ketat

Jumat, 22 Oktober 2021 06:27 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan seluruh Nahdliyin menggelar Apel Hari Santri dengan protokol kesehatan yang ketat pada hari ini, Jumat (22/10) untuk memperingati Hari Santri Nasional 2021. Apel digelar serentak pukul 08.00 di dearah masing-masing.

Instruksi ini berlaku untuk jajaran kepengurusan NU, badan otonom dan lembaga di seluruh tingkatan, serta asosiasi pesantren di bawah naungan NU.

Instruksi ini bertujuan untuk mengisi dan memeriahkan Hari Santri 22 Oktober 2021 melalui penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dengan spirit perjuangan Resolusi Jihad NU pada 22 Oktober 1945. Terbitnya Fatwa Resolusi Jihad menjadi tonggak sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia setelah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. 

Baca juga : Hari Ini Diresmikan Jokowi, Pabrik Biodiesel Jhonlin Agro Raya Serap Banyak Tenaga Kerja

“Berkat rahmat Allah, peperangan yang terjadi melawan penjajahan oleh para ulama dan santri sebagai bukti nyata bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia diperoleh atas perlawanan dan pengorbanan pahlawan. Hubbul wathan minal iman, nasionalisme bagian dari keimanan, menjawab keraguan atas propaganda yang dilakukan oleh Belanda dan sekutunya,” demikian bunyi surat edaran PBNU, diterima NU Online, pada Kamis (21/10/2021) malam. 

Selain Apel Hari Santri di daerah masing-masing dengan proses ketat, Nahdliyin juga diimbau dan diinstruksikan untuk mengikuti acara 1000 Khotmil Qur’an, Shalawat Nariyah, dan Amanat Hari Santri PBNU yang akan dilangsungkan pada Jumat (22/10/2021) malam. 

Acara itu akan berlangsung pukul 18.30-20.30 WIB bertempat di Gedung PBNU. Namun, Warga NU di seluruh Indonesia dapat mengikutinya secara virtual melalui zoom dengan meeting ID 864 9548 1428 dan passcode-nya adalah SANTRI.

Baca juga : Nggak Usah Khawatir, Superbike Di Mandalika Digelar Dengan Prokes Ketat

Selain itu, acara ini akan disiarkan langsung di TVNU.  Diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015. Hari Santri merupakan bentuk penghargaan negara atas peran ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Alasan tanggal 22 Oktober dijadikan Hari Santri, diambil dari Resolusi Jihad yang dicetuskan Nahdlatul Ulama (NU), dipimpin Rais Akbar Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Baca juga : Menpora Pastikan Semua Pertandingan PON Papua Terapkan Prokes Ketat

Resolusi Jihad adalah upaya ulama dan santri mencegah kembalinya tentara kolonial Belanda yakni Netherlands Indies Civil Administration (NICA). NICA membonceng tentara Sekutu (Inggris) ketika hendak kembali menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II pasca kekalahan Jepang oleh Sekutu. KH Hasyim Asy’ari sebagai ulama pendiri NU menyerukan jihad dengan mengatakan,

“Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu ain atau wajib bagi setiap individu”.

Seruan ini  kemudian membakar semangat para santri untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajah dengan menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern (AWS) Mallaby yang akhirnya tewas di tangan santri. [IPL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.