Dark/Light Mode

KPK Panggil Istri Dodi Alex Noerdin

Senin, 25 Oktober 2021 12:54 WIB
Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil istri Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Erini Mutia Yufada.

Erini dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat suaminya sebagai tersangka.

Baca juga : BPJPH Pantau Ekosistem Industri Halal Di Pabrik Danone SN Indonesia

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi Erini Mutia Yufada, swasta, istri Bupati Musi Banyuasin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (25/10).

Dodi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba tahun anggaran 2021.

Baca juga : Bupati Muba Anak Alex Noerdin Punya Harta Rp 38,4 M

Dalam perkara ini, selain Dodi, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.