Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Bakal Hadirkan Bos Panin Mu'min Ali Gunawan Di Persidangan

Selasa, 26 Oktober 2021 18:09 WIB
Gedung Bank Panin. (Foto: Ist)
Gedung Bank Panin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menghadirkan pemegang saham PT Bank Pan Indonesia alias Bank Panin Mu’min Ali Gunawan dalam persidangan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak.

Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, komisinya akan lebih dulu mendengar keterangan Kuasa Wajib Pajak Bank Panin Veronika Lindawati yang disebut mengaku sebagai utusan Mu’min Ali, di persidangan selanjutnya.

Baca juga : KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Soal Sanksi Keterangan Palsu

"Iya (mendengar keterangan Veronika dulu), tidak serta merta keterangan satu orang langsung kita panggil (Mu’min Ali)," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/10).

Anggota tim pemeriksa pajak Febrian kala bersaksi untuk terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani pada Senin (27/9), menyebut Veronika Lindawati mengaku utusan Mu’min Ali ketika menemui tim pemeriksaan pajak untuk bernegosiasi terkait pengurangan nilai pajak Bank Panin.

Baca juga : KPK Gas Terus Usut Dugaan Keterlibatan Bos Panin Mu'Min Ali Gunawan

Diungkapkan Febrian, perhitungan awal nilai pajak Bank Panin mencapai lebih dari Rp 900 miliar. Kemudian hasil perhitungan itu dikirimkan ke pihak Bank Panin sesuai arahan Yulmanizar yang juga anggota tim pemeriksa pajak.

Bank Panin kemudian menanggapi hasil pemeriksaan tersebut. Selanjutnya, kata Febrian, Bank Panin melalui Veronika melakukan pertemuan dengan tim pemeriksa pajak di Kantor Ditjen Pajak. Dalam pertemuan itu, Veronika mengaku sebagai utusan Mu’min Ali.

Baca juga : Toyota Kirimkan GR Racing Ke Konsumen Bulan Depan

Menurut Alex, keterangan Febrian tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Hal itu perlu dikonfirmasi dengan alat bukti lain di persidangan. Karena itu, KPK perlu mendengar keterangan Veronika di persidangan sebelum menghadirkan Mu’min Ali.

"Nah, nanti kita dengarkan dulu keterangan dari Veronika apa dia bilang, jangan keterangan yang katanya tadi. Kita harus mendengarkan keterangan dari orang langsung yang ngomong seperti itu," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.