Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Hingga saat ini, kata dia, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut. Hal itu, kata dia, akan dilakukan usai gelar perkara yang melibatkan tim penyelidik, penyidik, hingga penuntutan.
Baca juga : Menpora Puji Pembangunan Kepemudaan Di Kendal Berbasis Santri Kreatif
"Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," tandas Alex. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya