Dark/Light Mode

Selidiki Kasus Korupsi Di Aceh, KPK Garap Pimpinan DPRA

Sabtu, 23 Oktober 2021 13:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Aceh. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu memeriksa sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh "Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada lewat pesan singkat, Sabtu (23/10).

Baca juga : Komunitas Driver Harap Dukungan Pemerintah

Namun karena masih dalam tahap penyelidikan, jubir berlatarbelakang jaksa itu belum bisa mengungkap lebih jauh perkara tersebut.

"Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," tuturnya seraya berjanji, akan menyampaikan seluruh perkembangan kegiatan penyelidikan ini.

Baca juga : KPK Bakal Bongkar Peran Mantan Pejabat BP Migas

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah pejabat Aceh untuk dimintai keterangannya soal kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Ada sembilan pejabat yang sudah disurati untuk hadir ke Kantor Perwakilan BPKP Aceh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.