Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Siap Hadapi Gugatan, PSI: Viani Permalukan Dirinya Sendiri

Rabu, 20 Oktober 2021 21:10 WIB
Viani Limardi. (Foto: Ist)
Viani Limardi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani Limardi atas pemecatan dirinya sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengingatkan, pemecatan tidak dilakukan sepihak. Tetapi telah melewati proses evaluasi panjang mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan," jelas Elva dalam keterangannya, Rabu (20/10).

Baca juga : LaNyalla: Falsafah Ajaran PSHT Sejalan Dengan Cita-Cita Pendiri Bangsa

PSI pun menanggapi baik pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Diharapkan proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.

"Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun Anggota Legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab," tegasnya.

Dirinya juga memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.

Baca juga : Nadia Haq Umami Nur Cahyani, Medali Untuk Calon Debay

Seperti diketahui, Viani Limardi menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya.

Menurut Viani, tuduhan penggelembungan dana reses dinilai upaya pembunuhan karakternya. Dia pun merasa telah dirugikan.

"Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," ujar Viani dalam keterangan tertulisnya Rabu (20/10).

Baca juga : DKI Salip Jatim, Pembina KONI: Anies Membawa Spirit Untuk Atlet

Dirinya sebenarnya enggan melayangkan gugatan tersebut. Namun, ia tidak dapat menerima tudingan penggelembungan dana reses.

"Saya tidak akan mundur selangkahpun. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," ujar dia. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.