Dark/Light Mode

Didalami KPK, Cara Pengusaha Rayu Bupati Banjarnegara Buat Dapat Proyek

Rabu, 3 November 2021 13:11 WIB
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami cara pengusaha melobi Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono untuk mendapatkan proyek.

Baca juga : Didalami KPK, Arahan Khusus Dodi Alex Noerdin Di Tiap Proyek Pemkab Muba

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa dua saksi pada Selasa (2/11). Keduanya adalah Wiraswasta Budi Gunawan dan ULP Erwin. Kedua orang itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, dan persewaan di Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Lampung Utara Budi Utomo

"Para saksi hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Banjarnegara yang diduga dengan melakukan pendekatan khusus disertai dengan komitmen pemberian fee pada tersangka BS (Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono) melalui tersangka KA (orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (3/11).

Baca juga : Adik Eks Bupati Lampung Utara Ikut Atur Pemenang Lelang Proyek

Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp 2,1 miliar yang dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.