Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Didalami KPK, Arahan Khusus Dodi Alex Noerdin Di Tiap Proyek Pemkab Muba

Kamis, 28 Oktober 2021 13:37 WIB
Bupati nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami arahan khusus Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di tiap pelaksanaan proyek, di Pemkab Muba.

Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (27/10).

Para saksi itu adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR Muba, Lupi; Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR, Suhari; Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Muba, Ade Irawan; dan Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Muba Rudianto.

Baca juga : Ditegaskan KPK, Bantahan Azis Syamsuddin Nggak Ngaruh Sama Pembuktian Dakwaan

Lalu, Staf Bagian Kepegawaian Dinas PUPR Muba Deni Sapatra; Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Apriansyah; dan Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba Adijayanegara Sediyatma.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dilaksanakan di Pemkab Musi Banyuasin dan dugaan adanya arahan khusus dari tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) melalui tersangka HM (Herman Mayori) dan pihak terkait lainnya dalam setiap proyek pekerjaan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (28/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Muba Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Panggil Istri Dodi Alex Noerdin

Dodi mengatur dan menetapkan pemenang lelang proyek. Dia juga telah menentukan adanya persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuknya, 10 persen. Sementara 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya.

Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek yang digarap perusahaannya sekitar Rp 2,6 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.