Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
GMNI Dukung Pemerintah Bikin Satgas Kekerasan Seksual Di Kampus
Minggu, 14 November 2021 21:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menyikapi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, GMNI mengajak dan mendukung pemerintah bikin Satuan Tugas (Satgas), sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 6 dari peraturan menteri tersebut.
"Yang terpenting dari Permendikbud 30 adalah pengawalan. Kami, GMNI, telah menyiapkan kerangka program untuk pembentukan Satgas pencegahan kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino dalam keterangannya, Minggu (14/11).
Baca juga : Nadiem Siap Adu Argumen
Lebih lanjut, Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI Fanda Puspitasari juga menyampaikan, DPP GMNI telah melakukan kelas advokasi pendampingan korban kekerasan seksual.
Kelas ini terdiri dari pelatihan pendampingan litigasi dan non-litigasi, pelayanan konseling korban, terapi psikologis serta standar penciptaan ekosistem kampus yang aman dan mampu memenuhi hak-hak korban.
Baca juga : Komisi VIII Bisa Rasakan Kegelisahan Mas Menteri
"Dalam proses pengawalan, pemerintah harus memberikan ruang partisipasi sebesar-besarnya kepada organisasi mahasiswa untuk terlibat dalam pembentukan dan pengimplementasian fungsi Satgas tersebut," imbaunya.
DPP GMNI menilai, mahasiswa terutama organisasi mahasiswa merupakan kekuatan penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. DPP GMNI kembali meminta komitmen pemerintah agar proaktif melibatkan organisasi mahasiswa dalam pembentukan Satgas PPKS.
Baca juga : LAN Dan BPKS Tingkatkan Kapasitas Aparatur
"GMNI siap menjadi motor penggerak dalam melakukan pengawalan Permendikbudristek 30 dan pembentukan Satgas. Yakni dengan memaksimalkan potensi kader-kader yang ada di setiap kampus. Karena memerangi kekerasan seksual adalah pekerjaan besar yang harus dilakukan bersama," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya