Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Respons Permintaan Bupati Banyumas, Firli Bahuri: Tak Perlu Risih Dengan Kerja KPK

Senin, 15 November 2021 17:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespon permintaan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta komisi antirasuah memberitahu dulu sebelum Operasi Tangkap Tangan alias OTT. Pernyataan Achmad itu jadi viral setelah tersebar di media sosial (medsos).

Merespons hal tersebut, Firli memberi saran kepada Achmad untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.

Baca juga : KPK Tindaklanjuti Permintaan Luhut Untuk Berantas Mafia Pelabuhan

"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ujar Firli, lewat pesan singkat, Senin (15/11).

Ditegaskan eks Kapolda Sumatera Selatan itu, pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Firli meminta Achmad tak perlu takut.

Baca juga : Firli Bahuri: Jadilah Pahlawan Zaman Now

Rasa takut, lanjutnya, memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif. "Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan," ingatnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.