Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MPR Raih Anggota JDIHN Terbaik V Kategori Lembaga Negara

Kamis, 2 Desember 2021 21:36 WIB
Sesjen MPR Maruf Cahyono menerima penghargaan saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2021 dan Pemberian Anugerah JDIHN Tahun 2021, Jakarta, Kamis (2/11). (Foto: Ist)
Sesjen MPR Maruf Cahyono menerima penghargaan saat Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2021 dan Pemberian Anugerah JDIHN Tahun 2021, Jakarta, Kamis (2/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly mengucapkan selamat kepada Sesjen MPR Dr. Ma’ruf Cahyono atas prestasinya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Ucapan selamat tersebut diberikan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2021 dan Pemberian Anugerah JDIHN Tahun 2021, Jakarta, Kamis (2/11).

Di atas panggung utama dan disaksikan oleh ratusan undangan yang datang dari perwakilan kementerian, lembaga negara, pemerintahan daerah, dan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, Yasonna Laoly memberikan trophy dan sertifikat kepada Ma’ruf Cahyono. "Selamat atas prestasi yang diraih," ujar Yasonna Laoly kepada Ma’ruf Cahyono sambil menjabat tangan.

Baca juga : Angkasa Pura II Ajak Mitra Strategis Kembangkan Bandara Kualanamu

Dalam penghargaan tersebut MPR meraih Anggota JDIHN Terbaik V Tahun 2021 Katagori Lembaga Negara. Mendapat penghargaan yang demikian, Ma’ruf Cahyono merasa bersyukur atas prestasi yang diraih.

Kata dia, penghargaan yang diraih dikatakan sebagai bukti reformasi birokrasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas dengan berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan di ke-Setjen-an MPR.

"Penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi bagi kita yang ada di ke-Setjen-an MPR untuk terus bekerja dan berinovasi," ujarnya.  

Baca juga : Polres Metro Jakpus Tetapkan Anggota LSM Tersangka Kasus Pemerasan

Dikatakan oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, itu  selama ini di MPR, ada unit atau bagian yang mengelola informasi dan dokumentasi.

Badan yang ada di Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi tersebut tidak hanya mendokumentasikan dan menginformasikan segala kegiatan pimpinan dan anggota MPR namun juga melayani masyarakat bila ingin mengetahui aktivitas yang ada. "Badan yang kami kelola ini sifatnya terbuka," tuturnya.  

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menurut pria asal Banyumas tersebut saat ini gencar dilakukan di ke-Setjen-an MPR. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan menurutnya selain untuk mempercepat akses pelayanan juga untuk mencipakan e-government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah.  

Baca juga : JMM: Berantas Teroris Di Semua Lembaga

Yasonna Laoly saat memberi sambutan dalam acara itu mengatakan, tema JDIHN Menyongsong Digital Government sangat tepat waktu (timely) dan relevan degan arah kebijakan pemerintah saat ini dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan.  

Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi, baik dari pusat maupun daerah. Pengelolaan JDIHN menurutnya diamanatkan oleh Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 adalah sebuah tugas yang penting dalam proses penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung.  

Kementerian Hukum dan HAM yang sebagai pembina/Pusat JDIHN memiliki kewajiban untuk melaksanakan secara optimal tugas dan fungsi yang diembannya, melalui kerja sama dan sinergi dengan semua Anggota JDIHN. "Kami memberi apresiasi atas semua kinerja terbaik yang telah dicapai oleh JDIHN," tuturnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.