Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, Kamis (9/7/2026).
Ma’ruf diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 30 miliar dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkunga
Jumat, 10 Juli 2026 07:20 WIB