Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sentil Ganjar, DPR: Polisi Tidak Perlu Turun Ke Desa Wadas
Kamis, 10 Februari 2022 16:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR dari Fraski PDI Perjuangan, Junimart Girsang menyayangkan terjadinya kisruh di Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin Ganjar Pranowo seharusnya memberi ketenangan di masyarakat. Tidak perlu sampai melibatkan polisi di Desa Wadas.
Baca juga : Pak Ganjar, Ada Apa Dengan Wadas
“Kewajiban Pemerintah Daerah itu untuk melayani masyarakat dan membuat masyarakat tenang," kata Junimart di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti sikap represif polisi kepada warga di Desa Wadas. Ia menilai, polisi seharusnya tidak perlu turun tangan dan represif menghadapi masalah pembangunan Bendungan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Sebab, masalah di desa Wadas adalah urusan administrasi Pemerintah Daerah.
Baca juga : Kontribusi Positif NU Untuk Bangsa Perlu Terus Dijaga
"Kalau masalah pembangunan, IMB segala macem itu urusan kepala daerah dan perangkatnya disana. Polisi tidak punya kewenangan untuk itu," tegas Junimart.
Sebelumnya, aparat kepolisian bertindak represif dan brutal di Desa Wadas, Selasa (8/2/). Aparat mencopot berbagai poster yang berisikan penolakan terhadap rencana pertambangan. Mereka juga mengepung dan menangkap warga yang sedang melakukan mujahadah di Masjid. Polisi juga merazia telepon genggam dan memasuki rumah-rumah warga tanpa seizin pemilik rumah, diiringi bentakan dan makian.
Baca juga : Wapres Ingatkan Ulama Tidak Perlu Berlebihan Dalam Berdakwah
Konflik agraria ini berawal dari rencana Pemerintah membangun Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Bendungan Bener. Untuk kebutuhan material pembangunan, Pemerintah hendak menambang batu andesit di bukit di Wadas, dengan area seluas 124 hektare. Tapi, mayoritas warga Desa Wadas menolak rencana penambangan batu andesit itu. Mereka pun enggan melepaskan tanahnya. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya