Dark/Light Mode

Pilih Pasrah, Ini Respons 5 Dirut BUMN Ketika Diusir DPR

Rabu, 16 Februari 2022 22:04 WIB
Ilustrasi. Rapat Kerja Komisi VII DPR (Foto Dok RM.ID)
Ilustrasi. Rapat Kerja Komisi VII DPR (Foto Dok RM.ID)

 Sebelumnya 
Pada 2020, Orias Petrus Moedak Dirut MIND ID juga pernah diusir Komisi VII DPR saat RDP. Ketika itu, Anggota Komisi VII Mohammad Nasir meminta penjelasan pelunasan utang MIND ID yang jatuh tempo 30 tahun hingga keputusan akuisisi Freeport.

Hanya saja, Orias tidak menjelaskan detail. Dia pun berjanji akan memberikan penjelasan secara komprensif. Namun, jawaban itu justru membuat Nasir geram dan meminta Orias meninggalkan ruang sidang.

Baca juga : Piala Asia Wanita 2022, Ini 23 Pemain Skuad Garuda Pertiwi

"Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata Nasir.

Permintaan itu ditanggapi Orias dengan pengajuan izin meninggalkan ruang sidang. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan saya keluar," timpalnya.

Baca juga : Telkomsel Pasang 5G, Internet Di Sirkuit Mandalika Makin Ngebut

3.Kisah Ismed Hasan Putro

Pada 2013, Komisi VI DPR mengusir Dirut PT RNI (Persero) Ismed Hasan Putro. Hal tersebut karena Komisi VI mendengar Ismed pernah melaporkan masalah pemalakan yang dilakukan DPR. Sampai salah satu anggota mendengarkan rekaman wawancara Ismed dengan salah satu stasiun TV. Dalam rekaman tersebut, Ismed mengatakan terjadi pemalakan hingga Rp1 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.